untuk e-spt PPh 22 pmungutan batubara di-input di bagian mana ya? Soalnya ga ada pilihannya di e-spt-nya. Terima kasih
Pada PER53/2009 tidak disebutkan secara khusus di petunjuknya. Bisa masuk ke bagian Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu, kemudian ketik secara manual detail sektornya. Kalau misalkan wp ragu krna kita tidak sediakan petunjuk pengisian di aturan khusus, kalau berkenan silakan minta asistensi KPP juga.
–
ALK