Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kak untuk submit keberatan apakah masih bisa lewat pos? Atau sudah harus dengan eobjectiob?

Jawaban

masih bisa. tapi disarankan e-objection dulu. kalau tidak bisa baru bisa ajuin kpp melalui pos

Dasar Hukum

Editor

FDA