saya baca di pajak.go.id pelaporan SPT Masa PPN juni 2021 apakah tenggat 2 agustus itu adalah pelaporan juni maksimal 2 agustus?
Batas waktu pelaporan SPT Masa PPN masa juni, paling lambat akhir bulan juli. Apabila bertepatan pada hari libur, maka batasnya hari kerja berikutnya.
–
DFV