Kak, ini jumlah modal disetornya tdk bisa diisi 0. Gmn caranya kak? Badan usaha CV. Total modal 2,5 M. Tdk ada setoran modal dari direktur. Gimana pengisiannya pada 1771 V? Jumlah modal pemegang sahamnya juga tdk bisa diisi 0. Padahal direktur tdk setor modal ke CV. Hanya punya kepemilikan saham yaitu Direktur A 50%, direktur B 50%.
Hai mba Atika. Pada petunjuk pengisian per-19/2014 “Wajib Pajak yayasan dan badan-badan lain yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, serta KIK Reksa Dana dan KIK–EBA, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).” Apabila wp tsb merupakan wp yang ada penyertaan modalnya maka ga masuk situ. Coba digali dulu mba atika kenapa ada modal 2,5M tsb sedangkan persentase kepemilikan oleh direktur a dan B masing2 50
–
MAR