Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya perusahaan sy bergerak dibidang jasa boga/catering dan sudah pkp, bulan depan akan mengeluarkan faktur pajak atas penjualan barang dan jasa, insentif pajak ppn apa yang ada utk perusahaan saya? (Sblmnya saya telah memperoleh insentif pph final umkm)..

Jawaban

mungkin bisa digali dulu mas detail transaksi WP seperti apa. Apakah maksud WP insentif PPN atas penyerahan barang dan jasa dalam rangka penanganan pandemi COVID-19?

Dasar Hukum

Editor

NP