Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PN KMS yang disetorkan apakah termasuk bisa menambah nilai aset?

Jawaban

secara ketentuan PPN nya memang tidak bisa di kreditkan, tapi apakah serta merta di kapitalisasi atau ngga, secara aturan ga ada yang menyebutkan langsung, kembali ke akuntansi dan konfirmasi juga ke KPP

Dasar Hukum

Editor

RS