permohonan cetak ulang NPWP bisakah dikirim lewat pos?
Permintaan kembali kartu NPWP dapat diajukan melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir, dengan bukti pengiriman surat; serta harus dilengkapi dokumen yang sama dengan yang disyaratkan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran Wajib Pajak (Pasal 63 ayat 3 PER-04/PJ/2020).
–
NK