Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pengisian PPh 21 DTP Pembetulan jika pegawai sebelumnya berhak atas DTP namun sekarang tidak berhak bagaimana ya?

Jawaban

Kasus awalnya dia di spt normal berhak dtp terus pembetulannya gk berhak sama sekali, untuk masa april. Pembetulan lap realisasi sesuai pasal 4 ayat (7), (8) pmk-9/2021 dan pembetulan spt, dibetulkan pada bagian daftar ssp.

Dasar Hukum

Editor

RTP