pak saya mau lapor barusan saya ada bayar pajak untuk PPN tapi terbayarkan dengan NPWP cabang kami, gimana ya solusinya ? karena biasanya kami bayar dan lapor menggunakan NPWP pusat, tapi karena ada kesalahan kami tidak teliti terbayarkan menggunakan NPWP cabang kami
pengajuan Pbk aja
–
RS