Pengakuan silo dalam perpajakan diakui sebagai bangunan atau mesin?
Secara pajak definisi bangunan Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan. sesuai dengan PP 34/2017 Kalau untuk pencatatan sesuai dgn PSAK SE terkait silo bisa kutemukan di SE 35/2012 tapi itupun terkait dengan penilaian bangunan PBB.
–
MDR