wp sanbe farma, transaksi penjualan obat dengan RSUD cabang bungin bekasi (kontrak dengan RSUD cabang bungin bekasi) . Namun atas transaksi ini, dipungut oleh NPWP berbeda. PPN dipungut oleh PpN di pugut oleh RSUD cabang bungin ( NPWP RSUD cabang bungin ) dan PPh 22 di pungut oleh Dinkes Bekasi ( NPWP Dinkes ). Apakah memang seperti itu?
WP off saat digali
–
TANSP