Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalo suami istri menghendaki digabung langsung ajaa ya kak?

Jawaban

iya langsung aja, kalau mau cetak atas nama istri bisa Pasal 8 ayat (4) Wanita kawin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan anak yang belum dewasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mengajukan permintaan pencetakan Kartu NPWP dengan menggunakan NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan mencantumkan nama dirinya sendiri.

Dasar Hukum

Editor

MDR