Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

vaksin gotong royong ini masuk dalam kategori pihak lain di Pmk 239 kah?

Jawaban

Pihak Lain adalah pihak selain Badan/Instansi Pemerintah atau Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Badan/Instansi Pemerintah atau Rumah Sakit untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 untuk pembuktian terkait penunjukannya, arahkan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

WW