Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#4Q @kring_pajak Malam Kring Pajak Apakah penurunan atau penarikan kembali modal disetor sebuah PT ,kena pph? yg ditarik kembali tidak melebihi modal yang sudah disetor, misalnya yg sudah disetor 50% , dan ditarik kembali sejumlah 25%. apakah objek pph? Thanks

Jawaban

#4A saham merupakan bagian dari harta, sesuai Pasal 4 ayat (1) UU PPh salah satu objek PPh adalah keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta

Dasar Hukum

Editor

NK