Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya sebelumnya sudah melapor spt masa ppn status kurang bayar, Tetapi saya tidak melampirkan bukti pembayaran. ini harus pembetulan kah mas/mbak?

Jawaban

Sepanjang sudah berhasil input dan simpan ntpn di menu ssp, pdfnya tidak perlu dilampirkan karena pembayarannya sudah otomatis tervalidasi. Jadi ga perlu pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

SH