WP mau melakukan pembetulan kedua di efaktur untuk pembatalan FP Keluaran. Tetapi pembetulan pertama terhapus, sehingga pembatalan tsb dilakukan di SPT Pembetulan 1. Bagaimana solusinya ya mas/mba?
Oke nangkep. Iyaa berarti masalah nya adalah di desktop ya. SPT pembetulan pertamanya kehapus jadi ga bisa, ketika posting ulang malah jadinya nilainya sama kayak pembetulan keduanya ya. Arahkan untuk langsung posting di web aja yuk, sepanjang pembetulan pertamanya sudah dilaporkan. Kalau di desktop WP posting ulang pembetulan 1 isinya bakal sama kayak pembetulan 2, karena ada FP Keluaran yg terlanjur dibatalkan. Pembetulan pertamanya ga bisa diubah yuk bakal tetep gitu. Tapi kalau dia posting p
–
EII