Deviden dari Luar Negeri: Dalam lampiran VI, contoh 3 diilustrasikan mengenai PPh yang Selisih bagian laba setelah pajak dengan batasan dividen yang seharusnya diinvestasikan sebesar $70 tidak dikenai PPh.Apabila nanti nya diperiode berikutnya atas $70 tersebut akan dibagikan lagi dalam bentuk dividen apakah atas pembagian tersebut ada yg dikenai PPh lagi? Ini apa yang harus saya Gali lagi ya, Mas/Mbak?
Selama dividen yg dibagikan memenuhi ketentuan 17, 21, 22, 23, 24 PMK-18/2021 dapat dikecualikan dari objek PPh.
–
MR