iang pak, saya mau tanya dunk … kita mau eskpor tar batu bara dan benzena mentah keluar Indonesia .. apakah kena pajak PPN ?
Lihat Pasal 4A ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2020, jika tidak termasuk dalam Pasal tsb, maka atas ekspor yang dilakukan oleh PKP tsb terutang PPN dengan tarif 0% sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009
–
TANSP