daluwarsa penetapan spt tahunan? 31 desember tahun pajak atau april?
dalam penjelasan pasal 1 ayat 1a UU KUP stdd UU Cika disebutkan: Yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1).
–
IN