Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP badan mau melakukan merger, namun salah satu pt menggunakan tahun buku yg beda (7-6) sehingga belum selesai untuk pembuatan SPT. Untuk hal ini bagaimana ya mas/mba?

Jawaban

tidak diatur d perpajakan

Dasar Hukum

Editor

H