Saya masih bingung terkait spt pph 21 Pada lembar spt induk no 13 terkait kompensasi yang diambil masa pajak Apakah bisa memperhitungkan angka kompensasi lebih dari satu masa pajak
Bisa dari bbrp masa pajak, krn diaturannya tdk dibatasi. Tapi kalau misal dari banyak masa pajak, disarankan berurutan, bukan semuanya kompensasi ke satu masa pajak.
–
AN