Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau mengajukan pemindahan pemusatan PPN tadinya di cabang dipindah ke pusat. Bagaimana status faktur2 yang telah diterbitkan di cabang?

Jawaban

Ketentuan pemindahan tempat pemusatan sesuai PER-11/PJ/2020. Untuk perlakuan FP-nya seperti yang ada di file poster

Dasar Hukum

Editor

FSP