mau nanya mengenai PMK 63 tahun 2021 tentang tanda tangan elektronik. berdasarkan PMK nya,: WP dapat mengajukan permohonan penerbitan kode otorsiasai DPJ melalui saluran elektronik. apakah yang di maksud dengan saluran elektronik disni?
Masih dibahas yg ini, jd blm bisa dilaksanakan. Informasi terakhir begitu.
–
AN