Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

spt pph 23 kalo sudah diposting bisa dibatalkan atau ga? caranya gimana?

Jawaban

SPT Normal terlanjur posting tapi ada bupot yang salah. Dijelaskan konsep hapus dan ubah bupot. SPT Normal tidak bisa ubah setelah tanggal 20, tapi bisa hapus sepanjang belum lapor

Dasar Hukum

Editor

AAM