Mas,Mbak, memastikan kembali, sepanjang KLU nya memenuhi dia dapet perpanjangan insentif kan ya? karena kan yg di kawasan berikat sudah tidak diatur lg
Pasal 18 ayat (5) Iyaaa sepakat ngga, kawasan berikat kan ngga ada perpanjangan ya, sepanjang KLU memenuhi maka WP dapet insentif PPH 21.
–
MDR