Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP salah masa di FP nya. gimana ya?

Jawaban

Secara aplikasi, gabisa dibuat FP Pengganti, hanya bisa dilakukan pembatalan FP. tetapi, secara ketentuan, pembatalan FP hanya dapat dibuat ketika transaksinya benar benar batal. untuk itu, silakan konfirmasi ke KPP terkait dengan hal tersebut

Dasar Hukum

Editor

EFA