“pagi, mau tanya untuk asosiasi (PKP) yg menerima iuran dari anggotanya apakah dikenakan PPN 010 seperti biasa dan dianggap sebagai pendapatan ? tks” https://twitter.com/ben_1908/status/1414785049753395202 mohon bantuannya mas/mbak sc atas pertanyaan ini..?
detail informasinya blm jelas mbak, boleh digali dulu transaksinya seperti apa, apakah ada penyerahan bkp/jkp, kalau ada berupa apa
–
YCD