Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Baru terima FP masukan, blm dikrditkan dan 3 masa setelahnya udah lewat, gimana ya?

Jawaban

Masih bisa dikreditkan dg mekanisme pembetulan spt (selama fakturnya memenuhi kriteria bisa dikreditkan)

Dasar Hukum

Editor

WSM