Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Dapat gaji dan THR nanti input di espt masanya gmn?

Jawaban

Penginputan satu kali di daftar pemotongan pajak untuk satu masa pajak, setelah sebelumnya pajaknya dihitung masing2 sesuai ketentuan di per 16/2016

Dasar Hukum

Editor

WSM