Untuk pembayaran pph final atas penjualan saham pendiri yg membuat billingnya siapa? Apakah pemegang saham masing-masing atau emiten?
untuk transaksi penjualan saham pendiri: 1) (Pasal 3 KMK 282/KMK.04/1997). http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1215
–
LR