Saya mau mengajukan keberatan, sebelumnya PT KT Trading terdaftar di KPP Madya Sidoarjo dan kemudian dipindahkan secara jabatakan ke KPP Madya Gresik SKPKB diterbitkan oleh KPP Madya Sidoarjo , surat keberatan tsb saya ajukan kemana ya? KPP Madya Gresik atau KPP Madya Sidoarjo? ini ke KPP madya yg baru ya kak?
wp mengajukan keberatan ke KPP tedaftar (Pasal 9 PMK9/2013), kalau wp sudah mengajukan keberatan tapi belum terbit keputusan keberatannya, lihat pasal 17 ayat 2 Per07/2020
–
FDY