@kring_pajak sehubungan terbitnya pmk 82 2021 pengganti pmk 9 2021. Untuk tulisan di id billing apakah berubah ke pmk 82 atau tetap di pmk 9? izin tanya mas mbak, kalau dilihat di aturan pmk 82, cuma mengubah beberapa pasal terkait jangka waktu. apakah berarti di id billing tetap menggunakan “EKS PMK NOMOR 9 /PMK.03/2021”?
PMK-82/2021 memperpanjang pemberian insentif yang ada di PMK-9/2021. Untuk penulisan kode billing di PMK-9/2021 juga hanya tertulis “EKS PMK NOMOR…/PMK.03/2021”, tidak langsung distate PMK Nomor-9. Jadi untuk masa pajak setelah perpanjangan insentif berdasarkan PMK 82/2021, di billing nya juga eks PMK-82/2021 ya, kalau untuk masa pajak yang masih tercover di PMK-9 (sampai juni 2021), masih eks PMK-9/2021 di billingnya.
–
R