penghitungan pph 29 seorang expat yang berhenti bekerja di DN tapi masih mendapatkan penghasilan dari LN.
Setelah digali yg ditanyakan WP ternyata menanyakan ttg pph 24 nya . Besaran Pph 24 yg bisa dikreditkan mengikuti ketentuan di pasal 6 pmk 192/2018 .
–
FF