nomor bulti potonng PPh 21 harus urut tiap bulannya atau tidak harus urut ya, Bu?
Setelah digali untuk PPh 21 biasa, dijelaskan lampiran PER 14/2013. Nomor urut berlanjut selama satu tahun pajak. Saat memasuki tahun pajak berikutnya, nomor urut dimulai kembali dari 0000001.
–
MDR