Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#69Q : cara hit pph 21 tenaga ahli gimana? karena pada saat inpt nominal, tarif 15%, padahal ph belum sampai 50juta sudah hitung manual, tidak cocok dengan di aplikasi, gimana ya?

Jawaban

#69A cara ngitungnya sesuai contoh di Lampiran PER-16/PJ/2016 bagian V.1.a halaman 42. input di daftar bukti potong yang tidak final. kode objek pajaknya pilih 21-100-08.

Dasar Hukum

Editor

PNT