saya ingin bertanya terkait sertifikat elektronik, apakah sertel yang dipakai di e-faktur bisa dipakai untuk pengajuan keberatan melalui e-Objection? atau perlu sertel yang berbeda?
Sesuai per 04 kan sertel itu cuma satu yaa untuk setiap wp jd sama. Karena ga ada pemisahan sertel khusus efaktur atau sertel khusus e objection. Harusnya sih bisa dipake juga kalau atas nama wp ybs sertelnya dan masih berlaku
–
AL