Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau tanya, bagaimana cara mengajukan pengurangan sanksi lewat web DJP berdasarkan PMK No 8/PMK.03/2013? Ada di bagian mana dari web DJPnya?

Jawaban

belum ada ya untuk pengajuan permohonan tsb melalui online. sarankan secara langsung atau pos saja.

Dasar Hukum

Editor

EAL