mau tanya, sy sedang isi form pengajuan WPLN PER 18/2021, di salah satu ceklist nya, ada yang menyebutkan certificate of residence, COR tsb sama dengan working permit atau bukan ya?
secara ketentuan tidak ada yg menyebutkan apakah sama atau tidak, tapi biasanya COR itu dokumen sendiri yang biasanya di terbitkan oleh otoritas pajak dari negara sana
–
RS