menurut PMK 239, yg bisa memanfaatkan insentif tsb jika ditunjuk oleh pemerintah. apakah jika ditunjuk oleh Walikota termasuk?
pkp menyerahkan alat kesehatan kepada RS. pastikan RS tersebut sudah mendapatkan surat penunjukan sesuai dengan pengertian pasal 1 ayat 15. jika iya, maka RS tersebut merupakan pihak tertentu, dan PPN nya dtp.
–
EAL