selamat pagi, saya mau menanyakan untuk e-bupot 23/26. Ketika saya input BP PPh 26, kenapa tarifnya tetap sama (20%), padahal saya sudah input SKD nya?
Untuk tarif kan diinput secara manual, apakah sudah disesuaikan dengan tarif yang berlaku di P3B. Yang muncul otomatis adalah nilai PPh terutang nya.
–
EII