apakah ada kewajiban pemberian bukti setoran pph 22 ke lawan transaksi dalam penjualan barang2 terkait covid? Utk aturan pelaksananya pmk 239 th 2020
WP merupakan pihak lain yg ditunjuk RSUD dan memiliki SKB PPh 22, maka tidak ada pemungutan PPh 22. RSUD cukup melaporkan realisasi saja
–
SH