Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Apakah ada saran untuk memperbaiki kesalahan masa pada pre propulated data yang sudah di approve? terima kasih mba/mas izin tanya, klo sudah approve bagaimana ya? Apakah sudah tidak bisa diubah ya ?

Jawaban

Kalau mau dirubah masa pengkreditannya gabisa… solusi yg bisa dilakukan jika terlanjur dikreditkan ke masa pajak sebelumnya yg sptnya sudah dilaporkan, silahkan lakukan pembetulan spt tsb kemudian kompensasikan LBnya.

Dasar Hukum

Editor

YCD