Apakah ada saran untuk memperbaiki kesalahan masa pada pre propulated data yang sudah di approve? terima kasih mba/mas izin tanya, klo sudah approve bagaimana ya? Apakah sudah tidak bisa diubah ya ?
Kalau mau dirubah masa pengkreditannya gabisa… solusi yg bisa dilakukan jika terlanjur dikreditkan ke masa pajak sebelumnya yg sptnya sudah dilaporkan, silahkan lakukan pembetulan spt tsb kemudian kompensasikan LBnya.
–
YCD