untuk perpanjangan sertel melalui enofa, apakah bisa nama konsultan yang di tulis di menu permintaan sertifikat digital atau harus nama pengurus?
Mengacu ke per 04, permintaan sertel diajukan oleh salah satu pengurus yang ditunjuk untuk mewakili Badan dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Dalam SE 02/2017, permintaan sertel termasuk dalam pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban yg tidak dapat dikuasakan. Jadi silakan isikan nama pengurus saja.
–
WSM