Sewa space di kapal untuk barang, lalu minta untuk mengantarkan barang tsb, apakah itu tetap termasuk sewa kapal dan objek PPh 15 ?
Kembalikan ke objek PPh Pasal 15 terkait dengan pelayaran dalam negeri/luar negeri jika tidak termasuk ke dalam objeknya maka tidak ada pot put pph pasal 15.
–
MIP