asset mesin CNC lathe di tahun 2017 sebelumnya kami beli Impor dan sudah dikenai PPn impor, dan pada tahun 2021 ini kami jual kembali ke Luar negeri di ekspor, pertanyyanya apakah atas penjualan asset mesin (ekspor tersebut harus dikenai PPN 10% lokal ?
ekspor kan tarif PPN 0% dan harusnya kan di buktikan dengan adanya PEB dari BC
–
RS