Jika barang yang kami beli (import) kami kirim langsung (ada penyerahan/penjualan BKP) ke wilayah Batam, apakah PPN akan dibebaskan? tolong jelaskan dan regulasinya ya Ka
WP ketika digali no respon. Untuk penyerahan bkp ke kawasan bebas menggunakan ketentuan pp 41/2021
–
MAR