mas mba ada wp beli barang di vietnam, kemudian pihak vietnam ini minta reimburse atas biaya legalitas atas pembuatan brg nya itu. apakah transaksi atas reimburse ini dikenakan pph 26? Jika iya masuk refrensi article brp ya kalo pake tax treaty?
atas transaksinya ini apakah atas jasa atau apa ya, kalau atas jasa yg diberikan antara badan dengan badan dan masuk ketentuan objek pph psal 26 di uu pph pasal 26 maka umunya kena pph pasal 26 kalau ada dgt bisa masuk pasal laba usaha ya
–
AL