kalau WP punya 2 NPWP 1 aktif tapi KTP salah, 1 NE dengan EKTP yang benar, apakah bisa diaktifkan untuk yang NE tanpa menghapus NPWP yang 1.nya? atau diarahkan ke KPP saja?
Seharusnya satu wp hanya bisa mempunyai satu npwp. Apabila ada double silakan melakukan penghapusan no npwp yg dirasa tidak sesuai dengan identitas wp.
–
AL