Jika karyawan melakukan perjalanan dinas atas perintah perusahaan, apakah biaya perjalanan dinas seperti uang makan dan uang saku dikenakan pajak pph21? mas, mbak, apakah ini termasuk bukan objek pph 21? ditabel resume bukan soalnya
misalnya pegawai A dalam satu bulan dapat penghasilannya berupa: 1. gaji pokok 2. tunjangan jabatan 3. uang transport 4. uang komunikasi keempat kompenen ini masuk objek pph pasal 21, terus seminggu sekali pegawai A ini ada tugas keluar kota atas biaya perjalanan tugas ini walaupun diberi uang sama perusahaan tetep bukan objek PPh pasal 21
–
FDY