Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya sbg PT induk, PT Induk hanya berperan sbg investor aja tidak ada pernah menagih ke klien, lalu ada biaya dan pendapatan bunga bank apakah di SPT badannya di koreksi fiskal atas biaya dan pendapatan tsb?

Jawaban

close saat digali

Dasar Hukum

Editor

RS